Minggu, 13 Mei 2012

Melihat Pemukiman Purbakala di Pedalaman Aceh Utara

PEDALAMAN Mbang, di Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara memiliki potensi kepurbakalaan yang luar biasa. Kesimpulan itu buah dari hasil survei tim peneliti Central Information for Samudra Pasai Heritage atau CISAH.

Di sana, CISAH yang diketuai Taqiyuddin Muhammad, peneliti sejarah kebudayaan Islam, menemukan komplek Hunian Megalitik. Tinggalan prasejarah yang fenomenal, di kawasan itu antara lain batu peta, batu berbentuk seperti kobaran api, dan punden berundak.

Temuan itu berawal dari penelusuran yang diberi nama Ekspedisi Meugat Seukandar. Di mana, sejak tahun 2010, Taqiyuddin dan kawan-kawan berusaha menemukan pusat pemukiman Islam di pendalaman Aceh Utara, yaitu pemukiman sebelum berdirinya kota Samudra Pasai di pesisir, yang sejauh ini belum berhasil dideteksi.

Sebagaimana disebutkan dalam Hikayat Raja-Raja Pasai atau Kronik Pasai, salah satu bekas pemukiman kuno di pedalaman bekas kerajaan Samudra Pasai ialah kota kerajaan Buluh Telang yang penguasanya adalah Meugat Seukandar. Itu sebabnya, kegiatan penelitian tim CISAH mengambil nama Ekspedisi Meugat Seukandar.

***

Hasil survei dan observasi di kawasan Mbang, tim peneliti CISAH memastikan adanya sebuah situs peninggalan prasejarah, di pedalaman Aceh Utara yang berjarak lebih kurang 30 km dari Kota Lhokseumawe. Survei dilakukan setelah tim memperoleh informasi dari dua informen sekaligus anggota CISAH di Mbang, Muhammad Rizal (23) dan Nasruddin (23), tentang adanya komplek pemakaman kuno, di areal perkebunan PT Satya Agung bersebelahan dengan Desa Uram Jalan, Mbang.

Dari observasi itu, kata Taqiyuddin Muhammad, ditemukan benda-benda tinggalan sejarah yang tak lazim dijumpai pada komplek makam kuno Samudra Pasai. Tinggalan sejarah tersebut berupa sebuah bangunan yang lazim disebut dengan “punden berundak”. Yaitu, bangunan terbuat dari susunan batu di sebuah bukit atau gunung yang memiliki tingkat-tingkat atau teras-teras (berundak).

Punden berundak merupakan tempat pemujaan tradisi megalitikum yang berada di tempat-tempat tinggi sesuai kepercayaan masyarakat pendukung kebudayaannya,  di mana roh-roh suci berada di tempat-tempat yang tinggi. “Dari hasil pemantauan sementara, bebatuan susunan punden berundak Uram Jalan ini, rata-rata, dari jenis batu lempung yang memang lumrah digunakan untuk bangunan semisalnya di Nusantara,” kata Taqiyuddin, beberapa waktu lalu.

Bangunan prasejarah ini beorientasi dari utara ke selatan menghadap ke arah pegunungan. Sebelah selatannya berbatasan dengan aliran sungai Krueng Jawa dan timur-baratnya dengan bukit lain. Sementara di arah utara, kata Taqiyuddin, yang diperkirakan terdapat bagian masuk bangunan tersebut belum diketahui secara pasti. Dugaan sementara di sebelah utara punden terdapat sebuah alur air yang melintang dari daerah perbukitan di barat dan gampong Uram Jalan di timur.

“Sejauh pengetahuan kami bangunan punden berundak ini merupakan tinggalan prasejarah yang pertama ditemukan dalam jenisnya di Provinsi Aceh. Namun demikian, tim juga telah melakukan survei ke beberapa tempat di pesisir utara Aceh yang memiliki potensi tinggalan prasejarah serupa,” katanya.

Di situs prasejarah yang berada pada koordinat 05°00 LU dan 97°05 BT serta berketinggian sekitar 122 meter di atas permukaan laut ini juga terdapat banyak menhir, terutama di bagian puncak bukit. Menhir yang sempat ditemukan rata-rata berukuran panjang sekitar 80 cm dan diameter lebih kurang 30-40 cm. Diperkirakan, di lokasi tersebut akan ditemukan menhir-menhir yang berukuran lebih besar dari itu.

Selain itu, di lokasi situs, pada bagian yang hampir ke puncak punden, ditemukan pula artefak berupa beberapa peralatan megalit (kapak, penetak serta lainnya) terbuat dari batu andesit yang berserakan di permukaan tanah. Peralatan tersebut sepertinya telah digunakan untuk suatu proses ritual dalam kebudayaan megalitikum. Meski demikian tidak tertutup kemungkinan bahwa punden berundak Uram Jalan ini juga telah digunakan di zaman Budha atau Hindu.

“Hal ini ditunjukkan oleh adanya beberapa nisan pahatan zaman Islam Samudra Pasai atau barangkali sebelumnya, yang gaya pemahatannya sangat dipengaruhi tradisi percandian dalam kebudayaan Hindu,” kata Taqiyuddin.

Pada bukit sebelah barat laut punden juga ditemukan pecahan-pecahan tembikar yang diduga berasal dari penghuni pemukiman zaman Islam pada abad ke-13 M. Pada bukit yang lebar dan datar ini tidak ditemukan sisa-sisa susunan bebatuan seperti terdapat pada punden berundak.
Sejauh ini, tim CISAH belum berhasil memperoleh angka yang tepat untuk luas areal situs tersebut karena masih sukar dilakukan pengukuran di lahan yang padat dengan tanaman karet dan kakao milik PT Satya Agung. Diperkirakan, luas lokasi situs itu tidak kurang dari 1 hektar. “Untuk mendapatkan informasi lebih luas dan rinci mengenai situs ini masih diperlukan penelitian arkeologis yang lebih memadai,” kata Taqiyuddin.

Itu sebabnya, Taqiyuddin berharap Balai Arkeologi, BP3 Aceh dan Dinas Kebudayaan memberikan tanggapan serius terhadap informasi penemuan tinggalan prasejarah ini. Apalagi jika diingat bahwa ancaman terhadap tinggalan sejarah lebih banyak diakibatkan oleh ketidaktahuan dan kurangya pemahaman masyarakat terhadap tinggalan sejarah yang seharusnya dilestarikan.

CISAH meyakini situs ini akan memberikan banyak informasi tentang masyarakat pendukung budaya pra-Islam di Samudra Pasai berikut proses Islamisasi yang berlangsung di kawasan tersebut.

Hal lain yang menjadi catatan tim CISAH adalah keberadaan lokasi situs itu di tenggara kota Kecamatan Simpang Kramat dengan jarak sekitar 9 km ini juga telah mengangkat kawasan kecamatan tersebut ke posisi kecamatan paling berpotensi kepurbakalaan. Kata Taqiyuddin, tim akan memberikan perhatian besar terhadap kawasan Simpang Kramat dalam kegiatan penelitiannya ke depan, karena boleh jadi bekas kerajaan Buluh Telang yang menjadi target tim justru akan dijumpai di kawasan itu.

Dugaan ini semakin kuat setelah tim menemukan lintasan kuno melewati bukit Pinto Karoe yang menghubungkan kawasan Simpang Kramat dengan bangunan punden berundak di tepi Krueng Jawa.

***

Di kawasan Desa Suka Damai, Mbang, Geureudong Pase, sekitar 40 km dari Lhokseumawe ke arah selatan, tim CISAH juga menemukan situs batu. Di situs ini terdapat batu besar berukuran sekitar 3 x 2,5 meter dengan tinggi hampir mencapai 2,5 meter. Lekukan dan alur-alur akibat erosi pada bagian puncak sampai ke tengah badan batu membuat batu tersebut tampak seperti lidah-lidah kobaran api besar, atau juga tampak seperti replika gugusan pegunungan dengan alur-alur sungainya.

Batu besar yang diperkirakan telah berumur jutaan tahun ini, kata Taqiyuddin, dikelilingi puluhan batu berukuran rata-rata sekitar 1 x 1.5 meter. Ketinggian batu-batu keliling yang secara ekstrim lebih rendah dari batu besar membentuk suatu formasi lingkaran yang berporos pada batu besar. Mayoritas batu-batu keliling itu tampak sebagai batu kursi. Hanya satu batu di antara batu-batu keliling itu yang secara fenomenal menampakkan perbedaan dengan lainnya.

Batu tersebut hampir persegi empat dan memiliki permukaan yang datar dan halus ukuran sekitar 2 x 2.3 m. Sebagian tepinya masih menyisakan tonjolan berlekuk dengan tinggi lebih kurang 7-10 cm. Batu ini terlihat seperti tempayan besar. Sebab itu, menurut Taqiyuddin, bisa disebut batu tempayan untuk membedakannya dengan batu meja (dolmen), sekalipun barangkali telah digunakan untuk fungsi yang sama. Batu ini berjarak sekitar 4 meter dari letak batu besar.

Posisi batu besar yang memanjang arah timur-barat dan letak batu tempayan di utaranya membuat lokasi yang berada di ketinggian sekitar 225 meter di atas permukaan laut ini terlihat berorientasi ke selatan, di mana terdapat deretan pegunungan.

“Diduga kuat situs ini pernah digunakan sebagai media pemujaan roh-roh leluhur oleh masyarakat pendukung kebudayaan megalitikum di zaman besi (Iron Age) dari sekitar 500 SM – 1000 M dan terus dimanfaatkan sebagai tempat suci pada zaman Hindu-Budha sebelum kedatangan Islam,” kata Taqiyuddin.

Dari banyak mitos dan cerita setempat, menurut Taqiyuddin, dapat diperkirakan tempat ini juga digunakan di zaman Islam sebagai tempat mengasingkan diri (‘uzlah) dalam tasauf Islam. Khususnya, batu tempayan, diyakini telah digunakan di zaman Islam sebagai tempat salat orang-orang yang melintas ke kawasan tersebut. Keyakinan itu, kata dia, juga didukung posisi batu tempayan yang memang cenderung membujur ke arah barat (kiblat).

Bentang lahan di sekitar lokasi situs yang berbukitan juga semakin diperindah oleh aliran sungai Krueng Pase yang mengalir deras di kaki bukit lokasi situs sebelah selatan. Menurut Muhammad Rizal, anggota tim CISAH di Geureudong Pase, situs ini telah lama dikenali oleh warga setempat yang menyebutnya dengan Batu Antik.

Jumari (55), asal Semarang, yang telah bermukim di Desa Suka Damai sejak 1986 kepada tim CISAH mengaku bahwa ketika pertama kali membuka lahan lokasi situs yang sekarang dimiliki PT Satya Agung itu, ia sudah menemukan batu tersebut. Susunan batu di sekelilingnya sebagaimana terlihat sekarang, tidak ada yang berubah. “Saya merasa betah berada lama-lama di lokasi itu,” kata Jumari mengagumi tinggalan budaya megalitikum yang terawat secara alami itu.

***

Temuan lain, di Desa Suka Damai, Mbang, berupa Batu Peta. Dari serangkaian temuan sebelumnya, tim CISAH akhirnya menyimpulkan lokasi ini sebagai situs Hunian Megalitik, yang terdapat di areal puncak bukit dan  cenderung datar pada ketinggian sekitar 270 meter, di atas permukaan laut. Letaknya secara astronomis pada koordinat 4°59 LU dan 92°02 BT.

Bekas-bekas kepurbakalaan yang terdapat di Hunian Megalitik tersebut sangat beragam. Di antaranya, menhir baik dalam posisi roboh maupun masih tegak, batu datar, batu gores, batu berurut, alat-alat megalit bahkan sampai benda-benda yang diperkirakan pernah digunakan untuk produksi emas. “Salah satu tinggalan prasejarah yang fenomenal di lokasi Hunian Megalitik itu adalah Batu Peta (Map Stone),” kata Taqiyuddin.

Tinggalan tradisi megalitik yang berupa garis-garis (alur) dan titik-titik (lubang-lubang serupa cawan) pada bidang datar batu itu tampak menunjuk ke lokasi-lokasi tertentu dengan jalur tempuhnya masing-masing. Batu Peta seperti ini, kata Taqiyuddin, juga pernah ditemukan di tempat lain di dunia, salah satu yang terkenal adalah di barat Yorkshare, Inggris.

Bangunan Batu Peta yang ditemukan di situs Hunian Megalitik Mbang ini berbentuk Batu Kursi sekitar 2 x 1,5 meter, yang di bagian belakang sandarannya terdapat peta atau garis-garis dan titik-titik penunjuk untuk kawasan yang diduga kuat adalah kawasan Aceh Utara, terutama kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Pase dan Krueng Jawa. “Batu Peta ini telah digunakan tim peneliti untuk menemukan beberapa lokasi punden berundak yang menjadi ciri kebudayaan megalitik,” kata Taqiyuddin.

Letak lokasi-lokasi punden berundak yang diketemukan lewat penunjuk-penunjuk pada batu peta yang diperkirakan telah berusia seribu tahun lebih ini, secara jelas menunjukkan adanya intensitas kegiatan manusia prasejarah yang padat di kawasan lembah dan kedua barisan perbukitan yang mengapit Krueng Jawa dari sebelah utara dan selatannya, dan membujur dari timur-barat membentuk formasi angka 11. Sementara bukit sebelah selatan Krueng Jawa kembali dirintangi Krueng Pase di sebelah selatannya sehingga letak geografis yang demikian amat strategis bagi lintasan transportasi waktu itu.
Di lokasi-lokasi punden berundak itu ditemukan pula menhir, lumpang dan alat-alat megalit. Pola arsitektural punden berundak di kawasan Mbang ini, kata Taqiyuddin, juga memiliki keunikan tersendiri dari beberapa bangunan punden berundak di Sumatera yang saya ketahui. Keunikannya ialah pada telaga (kolam penampung air hujan) yang terdapat di bagian mendekati puncak punden.

Dari telaga itu dibuat alur-alur di lantai bukit yang tersusun batu untuk mengalirkan air ke bagian-bagaian bawah punden. Alur-alur itu sebenarnya tidak persis sekali alur yang lazim, sebab bukan lubang galian dengan kedalaman tertentu, tapi hanya berupa kemiringan-kemiringan tertentu dari lantai punden yang dengan sendirinya menjadi bagian rendah untuk dialiri air dari telaga.

“Jadi tampaknya seperti air sungai yang turun dan mengalir tenang lewat sebuah tebing bukit yang landai. Mungkin saja, punden berundak di kawasan ini adalah replika dari tempat semisal itu,” kata Taqiyuddin, belum lama ini.

“Satu hal lain yang juga menarik, di bagian bawah punden berundak juga ternyata terdapat alur air bawah tanah semacam terowongan kecil. Maksud dan fungsinya masih belum diketahui secara pasti,” katanya.

Meski lokasi-lokasi situs prasejarah itu tampak telah pernah dihancurkan oleh masyarakat pendukungnya setelah mereka beralih keyakinan kepada Islam, kata Taqiyuddin, namun sisa-sisa kegiatan manusia prasejarah masih banyak terlihat. Situs-situs di kawasan Mbang ini akan menjelaskan banyak hal tentang masyarakat penghuni Aceh Utara masa pra-Islam berikut kebudayaannya serta proses Islamisasi kawasan tersebut.

“Dan yang tak kalah pentingnya juga, situs-situs megalitik ini akan membantu kita memahami pengaruh peradaban megalitik dalam kehidupan masyarakat setelahnya sampai dengan sekarang,” demikian Taqiyuddin.

Penasaran dengan situs Hunian Megalitik? Silahkan datang ke kawasan Mbang.[]

Mualem dan 170 Ulama Aceh Gelar Doa Bersama di Masjidil Haram


ARAB SAUDI - Wakil Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf, saat ini sedang berada di Mekkah. Subuh tadi, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem berdoa bersama 170 ulama dari seluruh Aceh di Masjidil Haram. "Kami berdoa agar Aceh berada dalam kemakmuran, kesejahteraan, dan kedamaian," kata Muzakir Manaf kepada The Atjeh Post melalui saluran telepon.

Kegiatan doa bersama selepas shalat subuh itu adalah kelanjutan dari pertemuan tadi malam yang berlangsung di Mekkah. Mualem dan 170 ulama Aceh itu menyelenggarakan khanduri di sebuah rumah makan. Dalam pertemuan ini, pembicara dari ulama yaitu Teungku Daud Hasbi, dan Teungku Paya Pasi, menyatakan mendukung dan mendoakan pemerintahan dibawah kepemimpinan Gubernur Zaini Abdullah, dan Wakil Gubernur Muzakir Manaf.

"Kami mendukung semua program pemerintah ke depan di bawah kepemimpinin pasangan Zaini - Muzakir. Dan, mendoakan semoga perdamaian terus berjalan di Aceh, dan rakyat Aceh berada dalam kemakmuran dan perdamaian," kata Daud Hasbi dalam pertemuan itu.

Adapun Mualem berharap, seluruh Ulama di Aceh tetap bersatu. "Nanti di Aceh, setiap bulan akan diadakan silaturahmi dengan ulama seluruh Aceh. Membahas situasi Aceh agar terus terjaga dalam moral yang terjaga dan bermartabat. Ulama jangan sampai terpecah-pecah lagi di Aceh," kata Tusop, salah satu ulama di Aceh. []

Raja Kanayan, Kembalinya Panglima Perang Samudera Pasai yang Hilang

Ratusan tahun berlalu, tak ada yang menyadari Sang Panglima Perang yang gagah berani di masa kerajaan Samudera Pasai itu terkubur di sebuah areal pemakaman di Aceh Utara. Keberadaan Raja Kayanan baru terungkap pada 2009, setelah seorang peneliti sejarah Islam menginjakkan kaki di kompleks makam itu.

***

“Ini adalah kubur orang penyergap (musuh), yang berasal dari keturunan terhormat, pemberani lagi pengasih”. Begitulah makna tulisan dalam huruf arab yang tertera di sebuah batu nisan di sudut Desa Meunasah Ujoung, Blang Mee, Samudera, Aceh Utara.

Terletak sekitar 2 kilometer dari kompleks pemakaman Sultan Malikussaleh, batu-batu nisan itu tertutup semak-semak tebal.  Beberapa batu nisan amblas ditelan bumi. Tak ada yang peduli selama bertahun-tahun. Mungkin, karena tidak ada yang tahu, siapa gerangan yang terbaring di makam itu.  “Tak kenal maka tak sayang”. Begitu kata pepatah.  Maka,  ratusan tahun berlalu, kuburan-kuburan itu seolah tak bermakna kecuali onggokan batu nisan.

Dan, pada awal Juni 2009, peneliti sejarah dan kebudayaan Islam, Taqiyuddin Muhammad, yang tengah meneliti sejarah Kerajaan Samudera Pasai, menginjakan kakinya di lokasi makam itu, di sudut Desa Meunasah Ujoung, Blang Mee, Samudera, Aceh Utara.

Taqiyuddin, yang ahli epigrafi, memeriksa onggokan batu nisan kuno yang tergeletak  tak menentu di komplek makam itu. Ada nisan yang miring ke kiri, juga ada ke kanan. Selebihnya, nisan-nisan yang telah amblas, hanya tampak bagian puncak. Dua nisan terlihat beda dari yang lain. Nisan itu berhias kaligrafi indah ayat-ayat al-qur'an.

Takjub dan kagum. Itulah yang dirasakan Taqiyuddin, setelah ia berhasil membaca tulisan di nisan itu. “Keterangan inskripsi batu nisan itu menyebutkan beberapa sifat pemilik makam,” kata Taqiyuddin.

Di antaranya, hadzal qabru al-abban al-hasib asy-syuja' al-mannan. Makna dari tulisan itu, menurut Taqiyuddin, “ini adalah kubur orang penyergap (musuh), yang berasal dari keturunan terhormat, pemberani lagi pengasih”.

Kata-kata asy-syuja' yang berarti pemberani, menurut Taqiyuddin, sejauh penyelidikan yang ia lakukan sementara ini, hanya ditemukan pada nisan makam tersebut. Taqiyuddin yang adalah alumni Universitas Al-Azhar, Kairo, menyimpulkan bahwa kata-kata itu sebagai pujian khusus atas keberanian dan kepahlawanan seorang pembesar dalam jihad fi sabilillah di masa silam.

Lantas, siapakah pembesar yang dikubur di lokasi itu? “Ini adalah makam milik seorang panglima perang di zaman Samudera Pasai, bergelar Raja Kanayan,” kata Taqiyuddin, putra Peusangan Birueun yang telah lama menetap di Desa Uteun Bayi, Banda Sakti, Lhokseumawe.

Berdasarkan keterangan di nisan makam itu, kata Taqiyuddin, Raja Kanayan wafat pada malam Sabtu 3 Sya'ban 872 hijriah (1468 M). Hal itu menunjukkan bahwa Raja Kanayan telah hidup pada masa pemerintahan beberapa sultan Samudera Pasai dan meninggal dunia di masa Sultan Zainal 'Abidin bin Ahmad bin Zainal 'Abidin (wafat 878 H/1474 M) menggantikan pamannya Sultan Mahmud bin Zainal 'Abidin yang wafat pada 23 Jumadil Akhir 872 hijriah (1468 M), beberapa bulan sebelum wafat Raja Kanayan.

Hal lain yang mendukung intepretasi bahwa Raja Kanayan sebagai panglima perang di zaman Samudera Pasai, kata Taqiyuddin, ialah sebuah legenda pertempuran yang dikisahkan dalam Hikayat atau Sejarah Melayu edisi yang diusahakan oleh W. G. Shellabear. Dalam karya sastra sejarah itu, pada kisah XIX (hal:112-4), diceritakan bahwa seorang pangeran dari Mengkasar (Bugis) bernama Semerluki telah diusir oleh ayahnya sebab jatuh hati kepada ibu tirinya.

Mengutip penjelasan sejarah itu, Taqiyuddin menyebutkan, sebelum Semerluki pergi merompak ke Ujung Tanah (Melaka), ia telah membumihanguskan seluruh tanah jajahan di Jawa. Di Melaka ia bertarung dengan Laksamana (Melaka). Peperangan sengit itu kemudian dimenangkan Melaka, tapi pasukan Laksamana banyak yang tewas terkena sumpit beracun.

Lalu, Semerluki beralih menyerang Pasai. Mendengar itu, Raja Pasai memerintahkan Raja Kanayan untuk mengusir Semerluki. Pertempuran sengit di laut terjadi. Raja Kanayan akhirnya berhasil mengalahkan Semerluki. Kemudian, Semerluki terpaksa hengkang dari Samudera Pasai. “Ia mengakui keberanian dan kepahlawanan Raja Kanayan. ‘Berani Raja Kanayan ini dari Laksamana’ kata Semerluki mengakui kegagahan Raja Kanayan,” demikian Taqiyuddin mengutip sejarah itu.

Taqiyuddin bilang, berdasarkan legenda yang direkam dalam Hikayat Melayu itu bisa diketahui bahwa Raja Kanayan ialah seorang panglima perang laut yang terkenal lihai serta gagah berani di masanya.
Meskipun riwayat hidup Raja Kanayan belum banyak diketahui, tapi Taqiyuddin memperkirakan Raja Kanayan tak kalah hebatnya dengan Khairuddin Barbarus (1470-1547), panglima laut (laksamana) Turki 'Utsmani yang hidup setelahnya.

Pada ke dua nisan makam Raja Kanayan, kata Taqiyuddin, juga dihiasi syair-syair peringatan untuk menjadi pelajaran bagi orang-orang yang masih hidup. Di bagian puncak nisan sebelah kaki (selatan) terukir sebaris doa: “Ighfirillahumma warham li shahibi hadzal qabr (Ya Allah, ampuni dan rahmatilah pemilik kubur ini)”.

“Ukiran kalimat yang amat jelas terlihat itu seolah ingin mengingatkan setiap peziarah untuk membacakan doa tersebut kepada pemilik makam,” kata Taqiyuddin beberapa waktu lalu.

Ketika itu, Taqiyuddin bilang, komplek makam Raja Kanayan tersebut sepengetahuan dirinya belum tercatat dalam inventaris situs sejarah Bidang Kebudayaan Aceh Utara. Itu sebabnya, belum pernah dipugar sebagaimana layaknya.

Kendati temuan dari hasil penelitian Taqiyuddin tentang makam Raja Kanayan sudah disampaikan ke publik melalui media massa, kala itu. Tapi Pemerintah Aceh Utara lewat Bidang Pariwisata dan Kebudayaan, baru tergerak hati pada tahun 2011 untuk mengusulkan anggaran kebutuhan pemugaran situs sejarah itu.

Kepala Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Aceh Utara Nurliana kepada The Atjeh Post, Sabtu, 12 Mei 2012, menyebutkan, saat ini pihak rekanan tengah membangun cungkup untuk memayungi makam Raja Kanayan, Panglima Perang Samudera Pasai, di Desa Meunasah Ujoung, Blang Mee, Samudera. Konstruksi cungkup makam, kata Nurliana, dikerjakan sejak Senin, 7 Mei lalu dengan dana APBK Aceh Utara tahun 2012.

Di penghujung April lalu, kata Nurliana, pihaknya dibantu sejumlah warga telah melakukan pembersihan komplek makam Raja Kanayan supaya bisa dibangun cungkup. “Penting kita bangun cungkup agar situs sejarah ini terawat dengan baik,” katanya.

Begitulah, Raja Kanayan, sang Panglima Perang Samudera Pasai. Makamnya yang bertahun-tahun terabaikan, tanpa ada yang peduli, kini akhirnya mulai dipugar. Melestarikan warisan budaya yang bernilai. Teramat bernilai...[]

Sabtu, 12 Mei 2012

Reposisi Parnas dan Studi Parlok di Aceh, Mau Kemana?

Ilmuwan Barat seperti William Liddle, Herbert Feith, Harold Cruth dan banyak lainnya menjadi terkenal karena meneliti fenomena politik Indonesia. Mengapa? Karena demokratisasi yang sedang berjalan di Indonesia bergeser dari arasnya. Pemilu sebagai bagian dari demokrasi telah menyedot energi para ilmuwan untuk mengamati dan meneliti berbagai fenomena, terutama sistem kepartaian di Indonesia berkembang cukup dinamis (Thaha, 2004:VI).

Bagaimana tidak, di masa orde baru sistem kepartaian di kontrol ketat, dan ketika reformasi politik berlangsung dinamikanya semakin menantang. Jika di masa orde baru hanya tiga partai politik namun pasca reformasi partai politik tumbuh mekar bagai cendawan di musim hujan. Perubahan sistem kepartaian tentunya memberikan harapan disamping dihadang tantangan yang tidak mudah.  Barangkali yang menarik adalah di musim kampanye, baik Pileg (Pemilu Legislatif), Pilpres (Pemilu Presiden), Pilkada (Pemilu Kepala Daerah) dimana hampir semua lapisan masyarakat ikut arus pemilu.

Kita saksikan arus partai politik saling berjibaku sesama partai politik—bahkan arus partai politik harus berhadapan dengan arus non-partai (calon perseorangan) terutama pada kontestasi Pilkada, lalu arus kampanye dan akhirnya arus mencoblos—seolah tak kuasa menolaknya. Ritus demokrasi semacam itu tak ubahnya sebuah “pesta kawinan” di “gampong Aceh”. Tidak nampak “batang hidung” di pesta itu dianggap anti-sosial, bisa jadi diisolasi, dan sebagainya, dan sebagainya. Semaraknya semangat berdemokrasi mengalir deras sampai ke suprastruktur terkecil seperti Pilkades (Pemilihan Kepala Desa). Bahkan di Aceh bertambah satu lagi yaitu Pilkum (Pemilihan Kepala Mukim).

Situasi ini sepertinya kontestasi pemilu membuat masyarakat terhipnotis-bahkan dibius, sehingga mau tak mau dengan sukarela memilih agar bisa dianggap warga negara yang patriotik, taat asas dan hukum. Disisi lain ada yang menentang dan menghujat ke sana-sini tanpa bisa memberi solusi. Mungkin inilah wujud stagnasi dan liberalisasi politik. Tak heran, kita akan seringkali kelabakan jika ditanyakan; partai politik dan pemilu untuk siapa?

Sistem Kepartaian
Sistem politik atau tatakrama demokrasi modern masih memandang partai politik sebagai formulasi ideal dan piranti berbangsa dan bernegara. Demokrasi tanpa partai politik nihilis. Melalui partai politik rakyat mempergunakan hak dan tanggungjawabnya menentukan siapa-siapa yang dipilih sebagai pemimpin (wakil rakyat). Melalui parlemen public policy dibuat kemudian mengontrol dan mengawasi eksekutif. Partai politik membimbing, membina, pemenuhan hak, partisipasi politik,  penyaluran aspirasi dan bertanggungjawab terciptanya kestabilan, hajat hidup dan pembangunan. Untuk mencapai itu, maka partai politik dan pemilu dinilai sebagai instrumen (alat) yang baik.

Pemenuhan hak rakyat seperti itu seyogyanya tercipta alternatif. Sebab itu, negara demokratik setidaknya memiliki dua partai politik atau lebih yang saling bersaing untuk menjadi yang terbaik. Menurut Sigmund Neuman dalam Meriam Budiarjo (2000:160-62) partai politik adalah organisasi yang menjadi alat dari aktivis-aktivis politik, berusaha dan berjuang mendapatkan kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan dengan suatu golongan atau golongan-golongan lain yang mempunyai pandangan yang berbeda.

Kompetisi dimungkinkan berlangsung oleh sistem yang mengatur tatakelola partai atau sistem kepartaian. Setidaknya dua sistem populer dikenal saat ini. Pertama, sistem integratif, yang dalam prakteknya bersifat sektarian, tertutup dan cenderung menjadi partai tunggal (dominasi). Kedua, sistem kompetitif, cenderung bersifat terbuka, fungsi-fungsinya terspesialisasikan dan memiliki dua partai atau lebih, disebut multi partai (Fiks, 2006:43). Sementara jika dilihat dari karakteristiknya, maka sistem partai politik di bagi tiga, yaitu sistem tunggal, sistem dwi-partai dan sistem multi-partai (Maurice, 1984:21).

Dulu, partai tunggal seperti di Uni Soviet dibentuk oleh sebab berbagai golongan, daerah atau suku bangsa yang berbeda corak sosialnya dan pandangan hidupnya sulit dikendalikan. Pluralisme sosial dan budaya dikhawatirkan melahirkan gejolak politik, menghambat integrasi politik dan pembangunan. Karena itu, otoritarianisme partai bukan hanya tunggal tetapi menganggap oposisi sebagai sebuah pengkhianatan. Bahkan, organisasi sipil harus bernaung dibawahnya sebagai pembimbing, pengerak, menekankan perpaduan dan kepentingan partai dengan masyarakat secara menyeluruh.

Adapun sistem dwi-partai dimaksudkan adanya dua partai atau beberapa partai—biasanya dengan peranan dominan dua partai. Partai pemenang pemilu bertanggungjawab sebagai penguasa. Sebaliknya bagi partai yang kalah menjalankan fungsinya sebagai oposisi. Pengalaman ini dapat dilihat di Inggris. Partai Konservatif, Buruh dan Liberal saling bersaing menjadi penguasa dan oposisi. Pemilu atau wakil-wakil yang dipilih berdasarkan sistem distrik, yang mengandalkan sigle-member constituency. Hal ini akan berlangsung sejauh social homogeinity, political consensus dan historical countinuity saling dijaga bersama.

Dalam sistem distrik pemilihan ditentukan berdasarkan distrik-distrik yang jumlahnya sama dengan jumlah kursi yang diperebutkan (tersedia) di parlemen. Tiap distrik hanya memilih seorang wakil untuk mewakili distrik bersangkutan di parlemen. Calon yang terpilih adalah calon yang memperoleh suara terbanyak di distrik itu. Kelebihan suara tidak ditransfer untuk calon lain. Karena itu sistem yang dipilih mengutamakan si calon, bukan partai (Fiks, 2006:50).

Berbeda dengan sistem multi-partai, dimana alasan yang mendasar adalah keberagaman menjadi pendorong banyak partai untuk menyalurkan ikatan-ikatan terbatas (primordial)—maka dianggap satu keniscayaan. Dalam sistem ini kekuasaan lebih bertumpu pada legislatif. Eksekutif lemah dan ragu-ragu apalagi tidak ada partai yang cukup kuat untuk membentuk “pemerintahan sendiri”. Sistem pemilu yang digunakan adalah sistem pemilihan berimbang (proporsional refresentatif).

Sistem pemilihan ini dibagi atas daerah-daerah pemilihan dan komposisi kursi dibagi berdasarkan kursi yang tersedia di parlemen untuk diperebutkan di daerah tersebut. Kursi dibagi berdasarkan imbangan jumlah penduduk. Jika 1000 suara untuk satu kursi maka setiap partai memperoleh satu kursi jika mencapai jumlah tersebut. Bila suara untuk satu calon terpenuhi maka kelebihannya akan ditransfer pada urutan berikut dan seterusnya. Dalam sistem ini yang dipilih tanda gambar, bukan calon (Fiks, 2006:51).

Kita di Indonesia, India, Perancis dan Belanda menggunakan sistem ini. Koalisi partai atau pemerintahan koalisi sering terjadi. Namun dapat saja ditarik ketika kompromi atau kepentingan mencair. Menariknya, demokrasi yang berkembang pasca reformasi telah terciptanya ruang dan kebebasan politik. Liberalisasi dalam demokrasi kita ditandai tumbuh dan lahirnya partai politik cukup subur. Pada tahun 2004 sebanyak 50 Parpol ikut penyaringan namun hanya 24 Parpol lulus verifikasi dan ikut sebagai kontestan pemilu. Sumber KPU (2009) menjelaskan 34 Parpol lolos verifikasi ditambah 6  Parlok di Aceh. Menjelang Pemilu 2014 nanti diketahui ada 14 Parpol Baru akan diverifikasi—sejauh ini baru Parpol Nasdem dinyatakan lolos verifikasi.

Kita menganut sistem multi-partai dan pemilu sistem proporsional dimana kelemahan dan kebaikan dalam kedua sistem itu terus dibenahi secara periodik melalui aturan (perundang-undangan) pemilu. Undang-undang baru No. 2/2011 tentang Pemilu menjelaskan semua partai mesti ikut verifikasi, baik yang lolos “parlementary thereshold” maupun yang tidak lolos, serta partai yang belum pernah ikut pemilu. Disyaratkan Kepegurusan Parpol harus ada di 33 Propinsi, 75 % di Kab/Kota dan 50 % di Kecamatan. Biarpun kontestasi pemilu kita melalui sistem proporsional masih diperdebatkan namun itu masih cukup baik dan perlu kajian lebih mendalam menjawab seribu macam tantangan dan dinamika yang kita hadapi dalam berdemokrasi.

Hanya saja, ke depan, persoalan rekruitmen calon wakil rakyat, personalitas, kapasitas dan otoritas partai dalam menentukan calon menjadi persoalan penting.  Seorang wakil rakyat memang perlu dikenal luas oleh pemilih. Namun bukan saja dikenal tapi juga sudah mapan secara ekonomi sehingga tidak menjadi koruptor  dan lalai sebagai wakil rakyat. Hal ini krusial karena pemilih (konstituen) sepertinya tidak terikat dengan calon melainkan dengan dengan partai. Akibatnya wakil rakyat yang duduk di legislatif kurang responsif terhadap kepentingan rakyat, terutama jika tidak sejalan dengan platform atau kebijakan partai.

Kemudian, perilaku “elit partai” dalam menentukan calon gubernur, bupati dan walikota serta pemilihan calon presiden masih menimbulkan kasuk-kasuk, kolusi dan maney politic. Tak heran, setelah Aceh memperkenalkan calon perseorangan (non-partai) menjadi alternatif di propinsi lain untuk pemilihan gubernur, bupati dan walikota. Mencuatnya calon non-partai dalam kontestasi Pilkada karena partai belum mampu mereposisi peran dan fungsinya dengan baik. Disamping itu tradisi demokrasi kita memposisikan “oposisi setengah hati”.

Butuh Oposisi Politik
Hal yang mengembirakan sebenarnya adalah pemilu presiden—dimana partai pemenang dapat mengusung calon presiden secara mandiri. Ironisnya, partai pemenang cenderung kurang percaya diri. Pemerintahan SBY-Bodieono semestinya tidak perlu berkoalisi karena Partai Demokrat memperoleh suara mayoritas. Sikap Partai Demokrat sepertinya diratapi sekarang—dimana koalisi yang dibentuk tidak bisa dipelihara kesetiaannya. Gonjang-ganjing rapuhnya koalisi disetrum hebat oleh media. Kasus Century, Kasus Pajak dan sekarang penolakan Kenaikan Harga BBM sebagai bukti koalisi tidak bisa diharap. Rapuhnya koalisi juga oleh perilaku elit demokrat yang tersandera kasus dan isu korupsi—sedang menyeruak.

Lalu, kita bertanya ada apa dengan koalisi? Setidaknya hal ini dipengaruhi, pertama liberalisasi politik pasca reformasi cenderung tidak stabil. Dampak liberalisasi meretasnya kesempatan dan peluang merebut sumberdaya-sumberdaya politik. Tantangannya terkait distribusi dan agregasi kepentingan tidak mampu menyebar luas dan terbatas—bisa berakibat munculnya antagonisme politik berkepanjangan. Tentu, wujudnya oposisi dikhawatirkan partai pemenang. Kedua, budaya politik kita masih prematur (belum mampuni). Ini karena partai yang kalah cenderung mencari posisi aman untuk merawat kepentingan karena politik kita masih high cost. Satu indikatornya kampanye tidak mungkin dilakukan tanpa sumber daya dan uang. Maka negara dirampok ramai-ramai.

Tradisi “money politic” masih rentan dan budaya politik kita belum mampuni secara kasat mata menjadi motif awal merengsek masuk koalisi baik saat mengusung kandidat presiden atau belakangan masuk koalisi demi eksistensi dan jatah beberapa menteri di kabinet. Sikap inklusif partai pemenang karena belum kesastria menjadi hero yang jantan dan santun. Masing-masing mencari posisi aman demi alasan kestabilan politik dan keberlanjutan pembangunan. Berbeda dengan rezim orde baru yang juga menganut sistem kompetitif sama halnya dengan rezim reformasi sekarang, namun rezim orde baru dalam prakteknya sangat integratif. Mengapa demikian?

Tentu, Soeharto belajar di masa orde lama—dimana Soekarno mengurus negara dengan banyak partai politik cukup rumit, termasuk adanya partai lokal diawal kemerdekaan Indonesia. Feith Herbert (1999) mencatat beberapa partai lokal saat itu dikenal partai kedaerahan atau kesukuan, diantaranya Partai Gerindo Yogyakarta, Partai AKUI Madura, Partai Rakyat Desa Jawa Barat, dan Partai Rakyat Indonesia Merdeka Jawa Barat, Gerakan Pilihan Sunda (Jawa Barat), Partai Tani Indonesia (JawaBarat), Gerakan Banteng (Jawa Barat), Partai Persatuan Indonesia Raya (Lombok, Nusa Tenggara Barat)  dan Partai Persatuan Daya Kalimantan Barat.

Kekhawatiran Soekarno dan Soeharto beralasan. Isu nasionalisme saat itu belum tuntas. Karena itu, Soeharto tampil dengan manifesto demi mencegah disintegrasi. Lalu, membagun fusi partai dengan mengabungkan partai-partai yang terserak oleh latarbelakang historis, aliran, visi-misi, tujuan, program dan berbagai kepentingan yang ingin diperjuangkan, serta atas dasar ideologis digabungkan menjadi tiga partai, yaitu PPP, Golkar dan PDI. Masing-masing disimbiosiskan menjadi partai atau golongan sprituil, golongan karya dan golongan nasionalis yang menurut Soeharto bukan untuk melenyapkan partai melainkan untuk memperjelas indentitasnya (Ipong, 1997:90-95).

Menjustifikasi kehendaknya Soeharto tidak lain sebenarnya memenangkan kekuasaanya dengan sangat hegemonic. Ia memakai strategi ABG, yaitu ABRI (TNI), Birokrasi dan Golkar, yang kemudian dikemas dalam “trilogi pembangunan” yaitu mendasarkan pada perioritas pembangunan ekonomi, keamanan dan stabilitas politik. Sayangnya strategi ini dikendalikan sesuai selera rezim—dimana hegemoni kekuasaan merasuki berbagai strata, yang berujung terjadinya fragmentasi sosial, fragmentasi politik dan fragmentasi ekonomi. Persoalan etnis, agama, budaya, mobilitas penduduk, kesehatan, moralitas dan publik menyebabkan terjadinya fragmentasi sosial. Isu-isu pemberdayaan pemerintahan lokal atau demokrasi lokal, clean government terabaikan. Pola hegemoni kekuasaan seperti ini menyebabkan terjadinya fragmentasi politik.

Sementara fragmentasi ekonomi karena adanya ketimpangan pendapatan dan distribusi, meningkatnya pengangguran dan kemiskinan, serta monopoli usaha oleh segelintir  pihak. Akibat terlalu politis, dimana Golkar terlalu ketat meraih kemenangan, pendekatan keamanan tertutup dan refresif; militer sebagai katalisator, birokrasi sebagai instrumen kekuasaan, kemudian kebijakan publik tidak transparan, rendahnya implementasi HAM, lembaga peradilan kurang independen dan politik sentralisasi—menyebabkan munculnya gelombang protes atau gerakan reformasi, dimana gerakan mahasiswa dijadikan ujung tombak.

Mencuatnya gelombang reformasi karena hegemoni kekuasan rezim orde baru berlangsung lama dan politik oposisi tidak menjadi tradisi dalam berdemokrasi ketika itu. Pada hematnya demokrasi yang baik dimulai oleh adanya pengakuan dan penghargaan antara partai yang kalah dan partai yang menang lalu menjadikan oposisi sebagai satu keniscayaan. Ke depan, siapapun partai pemenang harus mampu tampil lebih berani, sehingga perkembangan demokrasi kita lebih terukur, dinamis  dan berdaya. Jadi, partai politik, pemilu dan kampanye yang berakhir dengan kemauan rakyat mencoblos (memilih) bukanlah sebuah arus yang semu.

Selebihnya demokrasi kita butuh oposisi, yang hanya memungkinkan dilakukan oleh partai kader namun berbasis massa, proyektif dan progresif serta gerakan sipil pro-demokrasi menjadi inovatornya. Partai kader berbasis massa maksudnya partai yang bukan hanya diisi oleh individu-individu yang cerdas tapi memiliki komitmen yang tinggi memperjuangkan demokrasi yang sesungguhnya, yaitu mampu mensejahterakan rakyatnya. Disebut partai kader dimana anggota-anggotanya taat, memajukan organisasi dan berdisiplin tinggi. Pemimpin partai biasanya menjaga kemurnian doktrin politik dan karenanya sangat selektif dalam merekruet anggota-anggotanya. Tak heran anggota yang menyeleweng dari garis (ideologi partai) dipecat.

Sedangkan Partai Massa mengutamakan kekuatan berdasarkan keunggulan jumlah anggota. Bisa jadi ia didukung oleh berbagai aliran politik dalam masyarakat yang sepakat memperjuangkan suatu program yang biasanya luas dan agak kabur. Namun mudah terancam lemah bila pihak-pihak didalamnya memaksa kepentingan masing-masing dan jika memisahkan diri biasanya membuat partai baru. Gejala terakhir ini telah berlangsung dalam demokrasi kita dimana partai politik cukup mudah didirikan oleh siapapun. Sehingga kesannya transisi demokrasi Indonesia berhasil dipermukaan namun dalam makna sesungguhnya perlu reposisi monumental. Selebihnya, kita berharap Aceh menjadi pengalaman baru, dimana transisi demokrasi dan perdamaian Indonesia dibekas wilayah konflik ini  perlu ditegakkan dengan ketulusan.  Kearifan  dan  “demokrasi lokal” sedang tumbuh memenuhi hajat hidupnya sebagai sebuah keniscayaan untuk menyelamatkan bangsa dan negara.

Urgensi Demokrasi Lokal
Sejak menggeliatnya agenda reformasi dalam banyak hal pemerintahan nasional telah merancang tatakelola pemerintahan daerah dengan konsep otonomi daerah. Agenda demokrasi lokal ini sangat krusial untuk membangun Indonesia seutuhnya, sejahtera lahir dan batin. Berbeda dengan demokrasi lokal di Aceh bukan saja sekedar otonomi khusus tetapi direkatkan dengan sebuah instrumen politik—yaitu adanya partai politik lokal (parlok). Inilah pilihan pemerintahan nasional untuk Aceh, mengapa demikian?  Pemerintahan nasional dan masyarakat Aceh menyadari Aceh sebagai sebuah bangsa yang berdaulat atas kemerdekaan Indonesia. Dalam sejarahnya senantiasa siap menjadi oposisi. Gerakan pembebasan atau gerakan kemerdekaan yang diperjuangkan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) puluhan tahun karena ada persoalan mendasar. Masyarakat Aceh berjuang demi identitasnya, menentang ketidakadilan, dipinggirkan dan dizalimi oleh rezim-rezim dalam rentang waktu yang cukup lama.

Asal mula konflik Aceh sebagaimana digambarkan Antony Reid (2005), kemudian mosaik konflik Aceh; kepemimpinan, ideologi dan gerakan yang digambarkan Isa Sulaiman (2006), sampai imajinasi etno-nasionalisme sebagaimana digambarkan Taufan Damanik (2010) cukup beralasan mengapa Aceh beroposisi.  Dimulai dari Otto Syamsuddin (2001) dari maaf ke panik Aceh dan catatan-catatan yang terserak lahirnya ativisme pro-demokrasi sejak 1997-2005 cukup melengkapi oposisi Aceh dengan pemerintahan nasional. Gerakan sipil menjadi energi produktif mereduksi persoalan akibat konflik berkepanjangan dengan cara merekat jaringan laba-laba, yang kemudian cukup populis dikenal “gerakan referendum”. Somasi ini diputuskan dalam sebuah Kongres Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat Aceh Serantau (KOMPAS), yang meresolusi penyelesaian sengketa antara GAM dan Pemerintahan Nasional di Jakarta melalui jajak pendapat rakyat atau referendum dibawah pengawasan masyarakat Internasional.

Gerakan pembebasan dan gerakan sipil saat itu telah membuka warna Aceh di mata dunia. Sekian lama penderitaan Aceh akhirnya semakin terbuka ketika dihantam tsunami. Ini menjadi modal dan fakta sejarah yang mengemparkan dunia sehingga berbagai persoalan yang membelunggu beberapa dekade terburai dalam semangat baru. Perjanjian damai dibicarakan—yang berujung disepakatinya MoU Helsinki sebagai sebuah konsensus politik yang mengikat. Dalam konsensus ini Aceh dikukuhkan haknya mengatur dan menyelenggarakan pemerintahannya sendiri dibawah Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). MoU Helsinki dan UUPA mesti dijalankan seutuhnya.

Aceh bukan hanya berkesempatan mengatur dirinya sendiri tetapi secara signifikan dapat memperkuat otoritas dan identitas politiknya. Aceh perlu memaksimalkan pengembangan demokrasi lokal demi menjawab beban sejarah dan meneguhkan dirinya lebih kuat lagi sebagai kesejatian untuk Indonesia.  Kesejatian demokrasi lokal di Aceh melalui identitas politik lokal atau partai politik lokal (parlok) bertujuan mengukuhkan integrasi politik dalam semangat baru (neo-nasionalisme), yang saling percaya dan ihklas. dr. Zaini Abdullah mengatakan; karena Aceh Indonesia Ada”. UUPA 2006 harus menjadi perekat rasa ke-indonesia-an. Tidak ada Indonesia tanpa Aceh, tidak ada (Beuranda IV Maret 2012).

Membaca pikiran dr. Zaini Abdullah sebagai tokoh pendiri GAM dan perdamaian, maka tujuan partai lokal maupun partai nasional (parnas) di Aceh dapat disarikan, pertama memperjuangkan perdamaian, hajat hidup, harkat dan martabat rakyat Aceh. Kedua, mewujudkan stabilitas sosial politik dan pembangunan ekonomi yang mensejahterakan rakyat Aceh. Ketiga, bertujuan agar Aceh mampu membangun khasanah; jati diri, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur kebangsaan; demokratisasi, kearifan lokal, sosial budaya dan identitas politik, kemandirian serta kemauan kuat dan berdaya dalam sejarah peradabannya.

Dengan demikian arah perkembangan demokrasi lokal dan keberadaan partai politik lokal di Aceh secara subtansi memagari keinginan untuk menuntut kemerdekaan dari pemerintahan nasional. Hal ini dikarenakan masyarakat secara terbuka dan aktif terlibat dalam proses pemilihan pemimpinnya, tanpa campur tangan  pemerintah pusat. Muhammad Djafar (2009:123) dalam proposal desertasinya mengatakan bahwa karakteristik kepemimpinan politik yang dihasilkan akan mengikuti selera politik masyarakatnya, sehingga peran pemerintahan pusat hanya menjadi penegas dari hasil tersebut. Semoga saja bisa. Wallahu’aklam. []

Taufik Abdullah adalah Staf Pengajar Ilmu Politik pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh. Tulisan ini disarikan dari bahan diskusi (handout) pada sesi perkuliahan siswa Sekolah Demokrasi Aceh Utara di Lhokseumawe. Penulis juga aktif sebagai pemerhati dan pegiat gerakan sosial politik, demokrasi dan perdamaian Aceh.

Rabu, 09 Mei 2012

Aceh Siap Basmi Senpi Ilegal

 * Komitmen Zaini/Muzakir di Depan Kapolri
JAKARTA - Delegasi Aceh yang di dalamnya termasuk gubernur/wakil gubernur terpilih, Zaini Abdullah/Muzakir Manaf, Senin (7/5) melakukan pembicaraan dengan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo di Mabes Polri. Salah satu isi pembicaraan adalah komitmen pemerintah Aceh yang baru untuk memberantas peredaran senjata api (senpi) ilegal di provinsi ini.

Delegasi Aceh yang melakukan pembicaraan dengan Kapolri Timur Pradopo, selain Zaini Abdullah/Muzakir Manaf juga Pemangku Wali Nanggroe Malik Mahmud, Zakaria Saman, Kamaruddin Abubakar, Tgk Irsyadi, dan Juru Bicara (Jubir) Partai Aceh (PA) Pusat, Fachrul Razi.

“Selain penanganan senjata ilegal, pertemuan itu juga membicarakan tentang pemberantasan korupsi di Aceh,” kata Jubir PA Pusat, Fachrul Razi.

Ditanya apakah dalam pertemuan itu ikut dibicarakan soal Ayah Banta atau Vikram yang diduga terlibat dalam peristiwa kekerasan bersenjata di Aceh, Fachrul Razi mengatakan sama sekali tidak dibicarakan.

“Pertemuan itu lebih banyak membincangkan tentang kerja sama antara Pemerintah Aceh yang baru dengan kepolisian dalam menjaga perdamaian serta meminimalisir aksi-aksi kriminalitas,” ujar Fachrul Razi.

Kapolri mengaharapkan Pemerintahan Aceh yang baru dapat dijalankan secara bersih dan para pelanggar hukum ditindak sesuai ketentuan. “Tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum di Aceh. Tidak ada yang kebal hukum,” kata Fachrul Razi mengutip Kapolri.(fik)

Zaini Ajak Yusril Kawal Raqan Wali Nanggroe


BANDA ACEH - Gubernur Aceh terpilih, dr H Zaini Abdullah, mengajak pakar hukum tata negara Prof Yusril Ihza Mahendra, ikut mengawal pembahasan rancangan qanun (raqan) krusial di Aceh. Di antara raqan yang dianggap krusial dan perlu dikawal oleh para ahli hukum adalah, Raqan Wali Nanggroe.

Juru Bicara Partai Aceh Fachrul Razi, dalam surat elektroniknya kepada Serambi, malam tadi mengabarkan, ajakan itu disampaikan langsung oleh Gubernur dr Zaini Abdullah saat melakukan pertemuan dengan dan Yusril Ihza Mahendra, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Selasa (8/5) sore.

Dalam pertemuan sekitar satu jam itu, pukul 16.00-17.00 wib, dr Zaini Abdullah turut didampingi Wakil Ketua PA Pusat Kamaruddin Abubakar (Abu Razak), Fachrul Razi (Juru Bicara), Muzakir A Hamid, Nur Zahri, dan tim ahli Partai Aceh, Dr Iskandar Gani. Sementara Yusril didampingi Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang MS Kaban, yang juga mantan Menteri Kehutanan.

Gubernur Zaini Abdullah menyatakan, Pemerintah Aceh ke depan akan melibatkan pakar maupun ahli hukum untuk terlibat dalam penyusunan maupun pembentukan qanun-qanun krusial yang merupakan amanah MoU Helsinki. Zaini juga menyatakan akan melibatkan para ahli hukum nasional dalam penyelesaikan PP yang belum terealisasi selama 5 tahun pemerintahan yang lalu.

“Selama lima tahun ini baru tiga PP yang selesai. Kita harapkan PP dan qanun sebagai perintah MoU Helsinki, dapat segera kita tuntaskan sehingga Aceh memiliki dasar hukum yang jelas dalam membangun. Jangan sampai MoU Helsinki bernasib seperti Perjanjian Lamteh yang tidak terimplementasi sama sekali,” ungkap Zaini Abdullah seperti dikutip Fachrul Razi.

Fachrul mengatakan, pertemuan dengan Prof Yusril Ihza Mahendra ini merupakan kelanjutan dari upaya Pemerintah Aceh yang baru untuk melibatkan para ahli dan tokoh dalam pembangunan Aceh ke depan. Sebelumnya, Zaini Abdullah/Muzakir Manaf telah bertemu dengan beberapa ahli hukum lainnya yang akan dilibatkan dalam percepatan legislasi Aceh, antara lain, Prof Dr Jimly Ashshieddieqie, Prof Dr Ryaas Rasyid, dan Ferry Mursidan Baldan.(nal)

MK menolak gugatan hasil pilkada Aceh Utara. Cet mad dan M jamil sebagai bupati dan wakil bupati Aceh Utara terpilih

Bupati Terpilih WELLA SHERLITA JAKARTA - Mahkamah Konsitusi
memutuskan menolak gugatan hasil pilkada Aceh Utara. Putusan... ini sekaligus mensahkan
Muhammad Thaib yang dikenal dengan sebutan Cek Mad dan pasangannya Muhammad Jamil
sebagai bupati dan wakil bupati Aceh Utara terpilih. Gugatan atas hasil pilkada Aceh
Utara dimohonkan oleh pasangan calon bupati-wakil bupati Aceh
Utara nomor urut 9, Sulaiman Ibrahim-T.Syarifuddin. Dalam putusan yang dibacakan
bergantian oleh majelis hakim disebutkan, dugaan ijazah palsu
yang digunakan oleh Muhammad Taib sudah dibantah oleh yang
bersangkutan dan sudah melakukan klarifikasi atas semua
persyaratan administratif. "Kalau ada indikasi ijazah palsu
maka itu kewenangan polisi utk menangani, jika terbukti ada
pelanggaran pidana," kata majelis hakim yang dipimpin oleh Wakil
Ketua MK Ahmad Sodiki saat membacakan putusan Rabu sore, 9Mei 2012 di lantai 2 gedung
Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Sedangkan tentang 'pilkada kotor'
yang dituduhkan oleh pemohon, menurut Mahkamah masih harus
ada bukti dan pelanggaran terstruktur, sistematis dan massif.
Dalam hal ini, Mahkamah memang melihat ada bukti tapi tak cukup
meyakinkan bahwa pelanggaran itu dilakukan secara
terencana. "Dengan demikian dalil
aquo tidak terbukti secara hukum." Dengan alasan itu, "Mahkamah
Konstusi menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, dan
meolak eksepsi termohon dan pihak terkait," kata Ketua Majelis
Hakim Ahmad Sodiki. Putusan ini sekaligus mensahkan
kemenangan Cek Mad yang meraup 171.130 suara (64,12
persen) dari 266.870 suara sah dalam pilkada bupati Aceh Utara
yang digelar 9 April lalu.