1939 : Daud Beureu'eh membentuk PUSA
1945 : Indonesia Merdeka.
1945 : Daud Beureu'eh dan PUSA bersumpah setia untuk INDONESIA.
1945 : T Daud Cumbok dinobatkan sebagai pengkhianat Republik
1946 : Perang Cumbok meletus
1948 : Rakyat Aceh menghadiahi Pesawat Untuk RI
1951 : status Aceh dijadikan bagian dari Provinsi Sumatera Utara
1953 : Tgk Daud Beureu'eh menyatakan Aceh bagian dari NII
1957 : Ikrar Lamteh, (Pejabat NII Aceh wilayah berikrar setia kembali dengan RI)
1961 : Daud Beureu'eh bergabung dengan PPRI dan Permesta, status Aceh pun dijadikan sebagai RIA oleh daud Beureu'eh. (RIA = Republik Islam Aceh)
1962 : Daud beureu'eh kembali ke PANGKUAN RI.
1973 : Teuku Umar disahkan jadi Pahlawan RI berdasarkan SK Presiden No. 087/TK/1973 tanggal 6 November 1973
1976 : Pengikut Daud Beureu'eh yaitu Tgk Hasan Muhammad di Tiro mendeklerasikan GAM (Gerakan Aceh Merdeka)
1987 : Daud Beureu'eh meninggal Dunia.
1989 : Aceh dijadikan status sebagai DAERAH OPERASI MILITER (DOM)
1998 : Orde Baru lengser, B.J habibie menarik status DOM di Aceh.
1999 : Mahasiswa dan Pemuda Aceh mengadakan KOMPAS (Kongres Mahasiswa dan Pemuda Aceh Serantau) dan menyepakati Berdirinya Lembaga SIRA (Sentral Informasi Referendum Aceh)
1999 : SIRA mengadakan Sidang Umum Masyarakat Pejuang Referendum (SU MPR)
2000 : SIRA mengadakan Sidang Raya Rakyat Aceh untuk Kedamaian (SIRA RAKAN
2000 : Ketua Dewan Presidium SIRA M. Nazar ditangkap dan dipenjarakan oleh Pemerintah RI
2001 : M. Nazar dibebaskan setelah mendekam 10 bulan di penjara
2002 : Panglima Tertinggi GAM yaitu Tgk Abdullah Syafi'i (Tgk Lah) dan 5 pengawalnya beserta Istrinya tewas dalam pertempuran dengan Dua regu tentara dari Batalyon 330 Kostrad yang dipimpin Sersan Kepala I Ketut Mulyastra
2002 : Muzakir Manaf menduduki posisi tertinggi dalam GAM
2002 : GAM sepakat mengadakan perjanjian kesepakatan penghentian permusuhan (CoHA/Cessation of Hostilities Agreement) dengan Pemerintah Indonesia.
2002 : Aktivis SIRA "Musliadi"diculik dan kemudian ditemukan menjadi mayat di daerah kawasan Lembah Seulawah, Aceh Besar.
2003 : M. Nazar kembali ditangkap
2003 : Megawati Soekarnoe Putri menjadikan status Aceh Darurat Militer
2004 : status Aceh berubah menjadi Darurat Sipil
2004 : Panglima GAM wilayah Peureulak yaitu TEUNGKU ISHAK DAUD tewas dalam pertempuran
2004 : Aceh diguncang Gempa dan Ie beuna Raya (Tsunami)
2005 : GAM berdamai dengan RI (MoU Helsinki)
2006 : Para Tahanan Politik dibebaskan oleh Pemerintah RI termasuk M. Nazar (Ketua Dewan Presidium SIRA)
2006 : UU no 11 tahun 2006 disahkan oleh DPR RI sebagai dasar hukum dalam menjalankan Pemerintahan Aceh
2006 : Pemilihan Kepala Daerah serentak di Aceh (memilih Gubernur serta 19 bupati/ walikota) dengan diikutsertakan calon Independen.
2007 : Irwandi - Nazar dilantik menjadi Gub dan Wagub Aceh dari Independen.
2007 : SIRA AKHIRNYA MEMBENTUK PARTAI, melalui sebuah kongres yang dilaksanakan di Wisma Bintara Pineung, Banda Aceh, pada 10-13 Desember 2007. Partai itu tetap menggunakan nama SIRA, Namun kepanjangannya dirubah menjadi Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA).
2009 : Pemilu Legislatif diselenggarakan di Indonesia.
Aceh berhak diikuti oleh Parlok.
1945 : Indonesia Merdeka.
1945 : Daud Beureu'eh dan PUSA bersumpah setia untuk INDONESIA.
1945 : T Daud Cumbok dinobatkan sebagai pengkhianat Republik
1946 : Perang Cumbok meletus
1948 : Rakyat Aceh menghadiahi Pesawat Untuk RI
1951 : status Aceh dijadikan bagian dari Provinsi Sumatera Utara
1953 : Tgk Daud Beureu'eh menyatakan Aceh bagian dari NII
1957 : Ikrar Lamteh, (Pejabat NII Aceh wilayah berikrar setia kembali dengan RI)
1961 : Daud Beureu'eh bergabung dengan PPRI dan Permesta, status Aceh pun dijadikan sebagai RIA oleh daud Beureu'eh. (RIA = Republik Islam Aceh)
1962 : Daud beureu'eh kembali ke PANGKUAN RI.
1973 : Teuku Umar disahkan jadi Pahlawan RI berdasarkan SK Presiden No. 087/TK/1973 tanggal 6 November 1973
1976 : Pengikut Daud Beureu'eh yaitu Tgk Hasan Muhammad di Tiro mendeklerasikan GAM (Gerakan Aceh Merdeka)
1987 : Daud Beureu'eh meninggal Dunia.
1989 : Aceh dijadikan status sebagai DAERAH OPERASI MILITER (DOM)
1998 : Orde Baru lengser, B.J habibie menarik status DOM di Aceh.
1999 : Mahasiswa dan Pemuda Aceh mengadakan KOMPAS (Kongres Mahasiswa dan Pemuda Aceh Serantau) dan menyepakati Berdirinya Lembaga SIRA (Sentral Informasi Referendum Aceh)
1999 : SIRA mengadakan Sidang Umum Masyarakat Pejuang Referendum (SU MPR)
2000 : SIRA mengadakan Sidang Raya Rakyat Aceh untuk Kedamaian (SIRA RAKAN
2000 : Ketua Dewan Presidium SIRA M. Nazar ditangkap dan dipenjarakan oleh Pemerintah RI
2001 : M. Nazar dibebaskan setelah mendekam 10 bulan di penjara
2002 : Panglima Tertinggi GAM yaitu Tgk Abdullah Syafi'i (Tgk Lah) dan 5 pengawalnya beserta Istrinya tewas dalam pertempuran dengan Dua regu tentara dari Batalyon 330 Kostrad yang dipimpin Sersan Kepala I Ketut Mulyastra
2002 : Muzakir Manaf menduduki posisi tertinggi dalam GAM
2002 : GAM sepakat mengadakan perjanjian kesepakatan penghentian permusuhan (CoHA/Cessation of Hostilities Agreement) dengan Pemerintah Indonesia.
2002 : Aktivis SIRA "Musliadi"diculik dan kemudian ditemukan menjadi mayat di daerah kawasan Lembah Seulawah, Aceh Besar.
2003 : M. Nazar kembali ditangkap
2003 : Megawati Soekarnoe Putri menjadikan status Aceh Darurat Militer
2004 : status Aceh berubah menjadi Darurat Sipil
2004 : Panglima GAM wilayah Peureulak yaitu TEUNGKU ISHAK DAUD tewas dalam pertempuran
2004 : Aceh diguncang Gempa dan Ie beuna Raya (Tsunami)
2005 : GAM berdamai dengan RI (MoU Helsinki)
2006 : Para Tahanan Politik dibebaskan oleh Pemerintah RI termasuk M. Nazar (Ketua Dewan Presidium SIRA)
2006 : UU no 11 tahun 2006 disahkan oleh DPR RI sebagai dasar hukum dalam menjalankan Pemerintahan Aceh
2006 : Pemilihan Kepala Daerah serentak di Aceh (memilih Gubernur serta 19 bupati/ walikota) dengan diikutsertakan calon Independen.
2007 : Irwandi - Nazar dilantik menjadi Gub dan Wagub Aceh dari Independen.
2007 : SIRA AKHIRNYA MEMBENTUK PARTAI, melalui sebuah kongres yang dilaksanakan di Wisma Bintara Pineung, Banda Aceh, pada 10-13 Desember 2007. Partai itu tetap menggunakan nama SIRA, Namun kepanjangannya dirubah menjadi Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA).
2009 : Pemilu Legislatif diselenggarakan di Indonesia.
Aceh berhak diikuti oleh Parlok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar