Rabu, 27 Maret 2013

Ini tanggapan istana kepresidenan soal Qanun Bendera Aceh


 PIHAK  Istana Kepresidenan menanggapi perihal bendera dan lambang Provinsi Aceh yang menyerupai lambang organisasi Gerakan Aceh Merdeka (GAM).


Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga berharap, tidak ada pihak mengundang perbedaan baru atau bahkan membesarkan sumber ketegangan.

"Memiliki dan memelihara identitas kultural merupakan yang sesuatu yang wajar di masyarakat majemuk, tapi sebaiknya berhenti disitu," tuturnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2013).

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa membangun identitas politik baru, jelas hanya akan menimbulkan suasana tidak kondusif. Daerah istimewa yang dimiliki Aceh merupakan penghormatan atas keputusan warga Aceh mendukung RI.

Dia berharap semua pihak terikat dengan spirit tersebut. Dan memakainya untuk memajukan kesejahteraan umum di Aceh.

Seperti diketahui, sebelumnya Pemerintah Provinsi Aceh mulai 25 Maret kemarin sudah menetapkan bendera dan lambang daerah mereka. Perdebatan muncul karena bendera Provinsi Aceh menyerupai bendera milik Gerakan Aceh Merdeka.

Pemerintah Provinsi Aceh menyatakan bahwa penetapan lambang dan bendera ini sudah sesuai dengan aturan perundangan yang ada.

1 komentar:

  1. "Kepada pengurus Partai Aceh di seluruh Aceh, harus menghindarkan diri dari sikap arogan, apalagi merasa harus selalu dilayani dan dihormati rakyat. Saudara-saudari harus mengingat bahwa jabatan sebagai pemimpin partai politik adalah amanah yang nantinya dilanjutkan dengan perjuangan membela kepentingan rakyat,"

    ibarat pepatah mengatakan:

    "jika partai politik menjauh dari rakyat, berarti sama saja dengan menggali kuburnya sendiri dan Jadikanlah partai ini sebagai sebuah partai yang dapat menjanjikan harapan dan mampu menjemput masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Aceh"

    BalasHapus