Minggu, 29 April 2012

Timses : Ijazah Cek Mad Asli

LHOKSUKON - Timses pasangan Muhammad Thaib (Cek Mad)-M Jamil MKes, membantah keterangan yang disampaikan kuasa hukum Sulaiman Ibrahim-HT Syarifuddin dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (26/4) lalu. Timses pasangan bupati terpilih itu menyatakan ijazah sekolahdasar (SD) Cek Mad asli dan tidak palsu.

“Dulunya, SD tersebut bernama SD Matang Payang Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara. Kini berganti nama menjadi SDN Tanah Pasir, kepala sekolahnya juga masih hidup hingga kini, yaitu Abdullah yang kini menetap di Desa Meucat, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara,” ujar anggota Timses Cek Mad, Azhari Cage didampingi anggota timses lainnya, Fauzi Yusuf kepada Serambi, Jumat (27/4).

Ditambahkan, sebelum masuk ke GAM, Cek Mad tercatat sebagai karyawan PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM). “Jadi, sangat tidak mungkin ijazah palsu. PIM sebagai perusahaan besar tentu sangat teliti menerima karyawannya,” terang Azhari Cage.

Dia mengimbau seluruh pasangan calon bupati  yang telah mengikuti pilkada Aceh Utara agar sama-sama berpikir untuk kemajuan daerah tersebut. “Persoalan ini perlu kami luruskan agar masyarakat mengerti duduk persoalannya. Khusus untuk pasangan bupati yang ikut dalam pilkada, kami imbau mari sama-sama membangun Aceh Utara, agar rakyat lebih maju dan sejahtera,” pungkas Azhari.(c46 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar