Minggu, 29 April 2012

KIP: Cek Mad Bupati Terpilih

LHOKSUKON - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menetapkan pasangan H Muhammad Thaib/M Jamil sebagai bupati wakil bupati Aceh Utara terpilih. Penetapan itu dilakukan KIP Aceh Utara karena pada  proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, pasangan yang diusung Partai Aceh (PA) itu meraih 174.503 suara atau 64,18 persen dari 271.899 suara sah.

Rapat pleno KIP Aceh Utara di kantor setempat yang beragendakan rekapitulasi hasil pilkada dan penetapan bupati/wakil bupati terpilih tersebut dilakukan sejak Sabtu (14/4) dan berakhir Minggu (15/4) sekitar pukul 17.05 WIB.

Sedangkan hasil pemilihan gubernur/wakil gubernur di Aceh Utara, pasangan Zaini Abdullah/Muzakir Manaf meraih 212.927 suara (76,32 persen) dari total suara sah 278.995 suara. Diikuti pasangan Irwandi Yusuf/Muhyan Yunan 41.268 suara (14,79 persen), Muhammad Nazar/Nova Iriansyah 11.655 suara (4.18 persen), Tgk Ahmad Tajuddin AB/T Suriansyah 7.830 suara (2,81 persen), serta Darni M Daud/Ahmad Fauzi 5.315 suara (1,91 persen)

Ketua KIP Aceh Utara, Muhammad Mannan SEAk, menjelaskan, pleno rekapitulasi hasil pilkada di kabupaten itu harus dilakukan dua hari karena adanya pencoblosan ulang di sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPD) Desa Panteu Breuh, Kecamatan Baktiya pada Sabtu (14/4). Karena, menurut Muhammad, saat saat perhitungan suara 9 April 2012, di TPS itu ditemukan suara sah dan tidak sah pemilihan bupati/wakil bupati melebihi surat suara yang ditentukan.

“Hasil pleno ini besok (hari ini-red) akan kita serahkan ke DPRK Aceh Utara untuk penetapan dan pelantikan bupati dan wakil Bupati Aceh Utara periode 2012-2017,” demikian Muhammad Mannan.(bah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar