BANDA ACEH-Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menelusuri soal ijazah calon wakil gubernur Partai Aceh Muzakir Manaf. Bagaimana hasilnya?
"Terkait dengan berkas seperti ijazah ini telah diklarifikasi ke sekolah-sekolah. Ketika sekolah tersebut tidak ada lagi, kita ke Diknas atau Kemenag. Kalau untuk SD-nya ada surat yang sudah kita terima, kita juga sudah melakukan klarifikasi ke sekolah mulai dari SD, SMP sampai SMA," kata Nurjani Abdullah, Ketua Pokja Pencalonan KIP Aceh, Rabu, 7 Maret 2012.
Khusus Muzakir Manaf, kata Nurjani, lulus dari SMA Pase Sejaya Panton Labu, Aceh Utara, pada 1984. Hanya saja, kata dia, sekolah itu telah tutup sejak akhir 80-an karena kekurangan siswa.
"Legalisir (ijazah)-nya sudah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan. Jadi persyaratannya sudah tidak masalah lagi," katanya. []
"Terkait dengan berkas seperti ijazah ini telah diklarifikasi ke sekolah-sekolah. Ketika sekolah tersebut tidak ada lagi, kita ke Diknas atau Kemenag. Kalau untuk SD-nya ada surat yang sudah kita terima, kita juga sudah melakukan klarifikasi ke sekolah mulai dari SD, SMP sampai SMA," kata Nurjani Abdullah, Ketua Pokja Pencalonan KIP Aceh, Rabu, 7 Maret 2012.
Khusus Muzakir Manaf, kata Nurjani, lulus dari SMA Pase Sejaya Panton Labu, Aceh Utara, pada 1984. Hanya saja, kata dia, sekolah itu telah tutup sejak akhir 80-an karena kekurangan siswa.
"Legalisir (ijazah)-nya sudah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan. Jadi persyaratannya sudah tidak masalah lagi," katanya. []
Tidak ada komentar:
Posting Komentar