Rabu, 09 Mei 2012

Zaini Ajak Yusril Kawal Raqan Wali Nanggroe


BANDA ACEH - Gubernur Aceh terpilih, dr H Zaini Abdullah, mengajak pakar hukum tata negara Prof Yusril Ihza Mahendra, ikut mengawal pembahasan rancangan qanun (raqan) krusial di Aceh. Di antara raqan yang dianggap krusial dan perlu dikawal oleh para ahli hukum adalah, Raqan Wali Nanggroe.

Juru Bicara Partai Aceh Fachrul Razi, dalam surat elektroniknya kepada Serambi, malam tadi mengabarkan, ajakan itu disampaikan langsung oleh Gubernur dr Zaini Abdullah saat melakukan pertemuan dengan dan Yusril Ihza Mahendra, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Selasa (8/5) sore.

Dalam pertemuan sekitar satu jam itu, pukul 16.00-17.00 wib, dr Zaini Abdullah turut didampingi Wakil Ketua PA Pusat Kamaruddin Abubakar (Abu Razak), Fachrul Razi (Juru Bicara), Muzakir A Hamid, Nur Zahri, dan tim ahli Partai Aceh, Dr Iskandar Gani. Sementara Yusril didampingi Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang MS Kaban, yang juga mantan Menteri Kehutanan.

Gubernur Zaini Abdullah menyatakan, Pemerintah Aceh ke depan akan melibatkan pakar maupun ahli hukum untuk terlibat dalam penyusunan maupun pembentukan qanun-qanun krusial yang merupakan amanah MoU Helsinki. Zaini juga menyatakan akan melibatkan para ahli hukum nasional dalam penyelesaikan PP yang belum terealisasi selama 5 tahun pemerintahan yang lalu.

“Selama lima tahun ini baru tiga PP yang selesai. Kita harapkan PP dan qanun sebagai perintah MoU Helsinki, dapat segera kita tuntaskan sehingga Aceh memiliki dasar hukum yang jelas dalam membangun. Jangan sampai MoU Helsinki bernasib seperti Perjanjian Lamteh yang tidak terimplementasi sama sekali,” ungkap Zaini Abdullah seperti dikutip Fachrul Razi.

Fachrul mengatakan, pertemuan dengan Prof Yusril Ihza Mahendra ini merupakan kelanjutan dari upaya Pemerintah Aceh yang baru untuk melibatkan para ahli dan tokoh dalam pembangunan Aceh ke depan. Sebelumnya, Zaini Abdullah/Muzakir Manaf telah bertemu dengan beberapa ahli hukum lainnya yang akan dilibatkan dalam percepatan legislasi Aceh, antara lain, Prof Dr Jimly Ashshieddieqie, Prof Dr Ryaas Rasyid, dan Ferry Mursidan Baldan.(nal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar